NAMA UPT : RUMAH TAHANAN NEGARA
KLAS IIB BANGKALAN
ALAMAT :
Jl. Pertempuran No. 21 Bangkalan
NOMOR TELEPON/FAX : 031-3095014 /
031-3099192
ALAMAT WEBSITE : rutanbangkalan.blogspot.com
LUAS LAHAN : 6.840 m2
LUAS BANGUNAN : 5.984 m2
KAPASITAS : 116 orang
Rumah Tahanan Negara Klas IIB Bangkalan
atau yang lebih dikenal dengan Rutan Bangkalan merupakan salah satu Unit
Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI . Rutan Klas IIB Bangkalan ini terletak di
Kelurahan Pejagan, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan. Adapun Batas-batas
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Bangkalan yaitu di sebelah Timur, di sebelah
Barat serta di sebelah Utara Rutan Klas IIB Bangkalan berbatasan dengan
Perkampungan warga, sedangkan di sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Raya
Pertempuran serta sungai Pecinaan. Jika kita berjalan sekitar 300m ke arah
Barat Rutan Klas IIB ini kita dapat melihat keindahan panorama laut.
DESKRIPSI SINGKAT UPT :
- Sejarah berdirinya Rutan Klas IIB Bangkalan
Rutan Klas IIB Bangkalan dibangun pada Tahun 1900 Oleh
Pemerintah Hindia Belanda.
JumlahStaf/
Pegawais/d tahun 2014 : 43 orang.
KegiatanUnggulan :
Pembuatan Paving Stone.
Kegiatan Lain-lain : 1.
Pembuatan Keset dan Sapu
2. Meubeler.
- Untuk kebutuhan komunikasi bagi warga
binaan Pemasyarakatan kepada keluarganya telah disediakan WARTEL Koperasi “ PENGAYOMAN “
- Sedangkan
untuk memenuhi kebutuhan Sarana air bersih bagi Warga Binaan Pemasyarakatan telah disediakan Peralatan Air Isi Ulang. Selanjutnya
untuk memberikan suasana lingkungan bersih dan indah didalam areal Rutan telah
dibangun taman rekreasi mini yang dilengkapi dengan kolam ikan dan patung burung
bangau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar