Rutan Klas IIB Bangkalan
semakin memperketat kemungkinan masuknya narkoba atau barang terlarang
lainnya. Pengetatan itu dilakukan sebagai bentuk perwujudan gerakan
Getting To Zero Halinar yang dideklarasikan oleh seluruh petugas.
Gerakan ini untuk mencegah masuknya handphone, pungli, dan narkoba di
dalam Rutan.
Senin,
tanggal 15 Desember 2014, Petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Bangkalan melakukan penggeledahan kamar WBP di blok hunian.
Penggeledahan yang secara rutin dilaksanakan ini bertujuan antara lain
sebagai berikut :.png)
.png)
- Pencegahan beredarnya benda-benda yang tidak diperbolehkan di dalam kamar hunian (dukungan bagi penggalakan ZERO HALINAR)
- Antisipasi masuknya benda-benda yang merupakan benda tajam ataupun benda yang dapat digunakan sebagai benda tajam, seperti sendok logam, penggaris logam, dsb.
- Selain untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas, penggeledahan kamar hunian ini juga dimaksudkan untuk mengontrol kebersihan di dalam kamar hunian khususnya, agar para warga binaan terhindar dari penyakit-penyakit yang dapat ditimbulkan karena kondisi ruangan yang lembab dan kurang bersih.
kami di Lapas Sarolangun juga seperti ini, sering melakukan kegiatan razia dan penggeledahan rutin..
BalasHapus